Indonesia telah merancang Standar kualitas Layanan VoIP internet dial up
Posted in |
at
Monday, December 14, 2009
Kayakny gag lama lagi semua keluhan yang di keluhkan oleh pengguna layanan telekomunikasi, spesifiknya si tentang akses internet dial up yang kadang kala bahkan sering up and down di harapkan seeh bisa berkurang nih...
Solusi yang sudah di jalankan oleh Departemen Komunikasi dan Informasi adalah penyusunan Rancangan peraturan menteri tentang Standar wajib kualitas pelayanan jasa akses internet dial up.
Katanya, rancangan nya sudah lama dibahas oleh beberapa pihak penyelenggara telekomunikasi, lalu dibahas oleh YLKI dan ID-TUG. Seandainya peraturannya sudah di sahkan, maka penyelenggara jasa internet akses dial up wajib mengikutinya.
Peraturan tersebut juga berlaku buat layanan VoIP. DepKomInfo katanya sering menerima keluhan karena masih seringnya kondisi layanan VoIP yang cenderung fluktuatif. Dalam artian, teknologi nya masih sangat sederhana. Tetapi, tarif nya tidak sesuai dengan kondisi yang sekarang terjadi. Kemudian speed dan kualitas suaranya pun tidak begitu bagus....
source by: postel.go.id
source by: postel.go.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)









0 Response to "Indonesia telah merancang Standar kualitas Layanan VoIP internet dial up"
Post a Comment